MARSIALAP ARI DAN MARPEGE-PEGE
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA NIM
NUR AISYAH 1720100140
DOSEN PENGAMPUH
Dr. Zainal Efendi Hasibuan, M.A
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI
PADANGSIDIMPUAN
2020
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN…………………………………………
BAB II PEMBAHASAN………………………………………….3
Pengertian Marsalap Ari……………………………………………...3
Pengertian Marpege-pege…………………………………………….4
Pelaksanaan Marsialapari dan Marpege-pege……………………...5
Pandangan Islam erhadap Marsialapari dan Marpege-pege………6
BAB III PENUTUP……………………………………………….7
Kesimpulan…………………………………………………7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………..8
BAB I1
PEMBAHASAN
Pengertian Marsalap Ari
Marsialapari merupakan salah satu tradisi yang ada di masyarakat Mandailing. Mandailing adalah salah satu etnis yang ada di Sumatera Utara. Dulu Mandailing merupakan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, akan tetapi setelah mengalami pemekaran menjadi beberapa kabupaten/kota yaitu menjadi Kab. Mandailing Natal (Madina), Kota Padangsidimpuan, Kab. Tapanuli Selatan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). Kelima daerah ini disebut Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Di wilayah mandailing masih hidup tradisi marsialapari. Marsialap ari juga merupakan budaya local yang dimiliki oleh masyarakat Mandailing msalnya, dalam pengelolahan sawah mereka.marsialap ari berasal dari dua suku kata yaitu alap (panggil) dan ari (hari), kemudian ditambah kata awalan mar yang berarti saling, sementara si adalah kata sambung yang kemudian menjadi kata marsialapari. Yang dapat diartikan sebagai saling menjemput hari.
Marsialapari oleh masyarakat Mandailing dikenal sebagai suatu kegiatan tolong menolong dan gotong royong. Dimana pada saat itu masyarakat Mandailing secara sukarela dengan rasa gembira saling tolong menolong/ membantu saudara mereka yang membutuhkan bantuan, yang biasanya dilakukan di sawah atau kebun. Jadi, dapat disimpulkan bahwa marsialapari adalah suatu kegiatan menolong orang lain secara bersama-sama dengan rasa gembira dan dengan harapan orang lain dapat menolong kita di waktu lain ketika kita membutuhkan. Jumlah harinya juga dihitung berapa hari, misalnya kita pergi ke sawah si A selama 7 hari, maka si A juga akan datang ke sawah kita dengan jumlah hari yang sama. Proses marsialapari ini biasanya dilakukan pada proses manyabi (memanen padi), pada saat marsuan eme (menanam padi), dibantu oleh enam hingga sepuluh orang yang berasal dari teman atau sanak saudara, baik yang muda ataupun yang tua untuk marsialapari kesawah. Hal ini dikarenakan ada saling tolong menolong.
Meskipun marsialapari merupakan kerja sukarela tetapi ada pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki mendapat bagian pekerjaan yang tergolong lebih berat dari perempuan. Pekerjaan laki-laki berkaitan dengan perbaikan atau penyiapan saluran air, tanggul atau jalan. Sementara perempuan cenderung mengerjakan bagian-bagian yang berkaitan dengan penanaman dan pemanenan.
Dari kegiatan marsialapari ini terlihat bahwa pekerjaan yang sulit akan terasa lebih ringan apabila dikerjakan secara bersama-sama, Sehingga mengerjakan sawah yang luas tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak, cukup dengan marsialapari. Kegiatan marsialapari ini dapat bertahan karena masyarakat Mandailing masih memegang teguh nilai-nilai budaya yang ada dalam tradisi ini.
Dalam tradisi marsialapari terdapat kegiatan saling bantu-membantu, bekerjasama, bergotong-royong dalam menyelesaikan sesuatu perkara yang dihadapi bersama dalam lingkup kehidupan bersama. Oleh karena itu, hendaknya tradisi ini tetap dipertahankan, sebab tradisi ini merupakan cerminan budaya lokal dari masyarakat Mandailing itu sendiri.
Selain itu, dalam tradisi marsialapari tercermin nilai-nilai budaya masyarakat Mandailing Hal ini dikarenakan adanya esensi “kasih sayang (holong)” dan “persatuan (domu)” yang hidup dalam khazanah budaya masyarakat Mandailing. Dimana rasa kasih sayang (holong) dan persatuan (domu) telah tertanam dalam diri masyarakat Mandailing. Kasih sayang dan persatuan (holong dan domu), pada masyarakat Mandailing merupakan implementasi dari adat Dalian Na Tolu, yang menjelma dalam jejaring tiga dimensi Kahanggi, Mora dan Anak Boru.
Pengertian Marpege-pege
Secara Bahasa marpege-pebahasa marpege-pege adalah suatu tradisi markumpul hepeng (mengumpulkan uang) yang dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk membantu calon suami menyediakan mahar (uang) yang telah ditetapkan pihak perempuan. Barkah Hadamean Harahap menjelaskan bahwa istilah marpege-pege tersebut adalah merupakan suatu alat komunikasi guna mengumpulkan warga untuk dapat bertemu dalam suatu agenda adat. Secara prinsipil, bahwa marpege- pege merupakan hasil budaya masa lalu yang sudah turun-temurun yang dianggap sebagai suatu nilai, aturan, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat. Hal semacam ini sering disebut dengan istilah, patik, uhum, ugari Ketiga aspek ini baik sehingga patut secara terus-menerus dijadikan sebagai views of life (pandangan hidup). Tradisi marpege-pege ini juga adalah hasil dari pemikiran para pendahulu di wilayah Tapanuli Selatan sehingga menjadi suatu cipta, karya dan karsa, sehingga masyarakat dapat mengatasi berbagai persoalan hidup dalam berbagai iklim sosial yang secara dinamis.
Berdasarkan konsep di atas dapat dipahami bahwa marpege-pege merupakan suatu tradisi yang telah ada sejak sekian lama. Tradisi ini menjadi sebuah sarana untuk saling bertemu, membantu anggota masyarakat secara bersama khususnya bagi kaum lelaki yang akan menikah. Seperti halnya yang dikatakan oleh Bahraini Lubis sebagai Tokoh Adat di Tapanuli Selatan mengatakan bahwa Marpege-pege itu berasal dari bahasa Tapanuli Selatan yaitu pege yang bermakna jahe. Jika dilihat dari kacamata filosofis pege (jahe), maka pege rasanya pedas dan biasa digunakan untuk membuat minuman bandrek. Minuman bandrek ini juga akan ikut terasa pedas apabila dicicipi dengan lidah.
Beranjak dari filosofi tersebut, maka sepedas apapun kehidupan ini haruslah dirasakan oleh setiap manusia. Artinya manusia sebagai anggota masyarakat sudah sepantasnya turut dalam memberikan rasa kebersamaan terhadap anggota masyarakat lainnya yang sedang membutuhkan bantuan baik secara materil maupun secara pikiran. Oleh karena itulah, tradisi marpege-pege sangat identik dengan mengumpulkan hepeng (uang) untuk diberikan kepada pengantin pria yang akan mangalap boru (menjemput pengantin wanita). Tujuan marpege-pege sebagai sebuah tradisi ternyata memiliki tujuan yang sangat menarik. Adapun tujuan marpege-pege adalah sebagai berikut. Pertama, jika dilihat dari sudut filosofi bahwa marpege-pege tersebut berasal dari pege. Sedangkan pege dalam bahasa Angkola dimaknai dengan jahe.
Oleh karena itu, jahe tersebut rasanya pedas. Pedasnya jahe atau pege memberikan tamsilan (perumpamaan) kepada masyarakat bahwa setiap manusia pasti akan merasakan betapa pedasnya hidup ini. Misalnya ekonomi yang sangat sulit menjadi gambaran pada manusia untuk bisa dibantu melalui acara marpege-pege (mengumpulkan duit). Manfaat marpege-pege
Hubungan timbal baik yang tidak bisa dipisahkan ini terus berjalan pada setiap lini kehidupan manusia sesuai dengan tempat di mana mereka tinggal. Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki tradisi lokal atau yang sering disebut dengan marpege-pege. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa marpege-pege menjadi suatu tradisi lokal yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam tradisi ini terdapat sejumlah nilai yang bisa dicontoh oleh daerah lain. Sebagai tradisi lokal, marpege-pege ini juga memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Di antaranya adalah, bahwa dengan kegiatan ini maka masyarakat akan terbantu secara ekonomi. Selain itu, marpege-pege juga akan dapat memuluskan pekerjaan yang beratt akan terasa ringan.
Selanjutnya pada masyarakat Sipirok misalnya, istilah marpege-pege ini tidak dikenal. Mereka hanya mengenal istilah Martahi (nama acaranya) sedangkan martuppak (memberikan uang kepada keluarga pengantin pria). Namun, walapun demikian istilah martahi ini pada hakikatnya memliki kesamaan jika dilihat daru subtansinya. Marpege-pege dan martahi adalah dua hal tradisi yang bertujuan untuk memudahkan urusan pengantin pria yang akan menikah baik secara materil maupun non-materil.
Namun, sebelum membicarakan tentang marpege-pege perlu kita ketahui sedikit tentang aturan mangalap boru. Karena mangalap boru inilah yang menjadi awal munculnya istilah marpege-pege. Mangalap boru yaitu acara mempelai laki-laki. Selain di rumah mempelai perempuan, di rumah mempelai laki-laki juga memiliki beberapa susunan acara. Adapun susunan acara, yaitu:
Menanya calon pengantin wanita.
Patobang hata.
Pataru hepeng sahatan
Mangalap boru
Manjagit boru.
Malehen mangan.
Acara ini dihadiri oleh kahanggi, anak boru, hatobangon, harajaon, dan rombongan “pangalap boru”(penjemput boru).
Pelaksanaan Marsialapari dan Marpege-pege
Pelaksanaan marsialapari
Pelaksanaan dari prinsip adat banyak dijumpai dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Mandailing yang masih menjalankan aturan adat sebagaimana tradisi turunan leluhur mereka. Marsialaparimerupakan budaya tradisi luhur masyarakat Mandailing harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Sebab pada pelaksanaan tradisi tersebut tersirat filosofi gotong royong yang merupakan cerminan masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Marpege-pege
pelaksanaan marpege-pege dilakukan dengan aturan sebagai berikut. Pertama, semua unsur keluarga terdekat akan mengadakan musyawarah kecil hanya bagi keluarga kecil saja seperti ayah, ibu, dan anak. Pertemuan ini disebut dengan pokat sabagas (musyawarah satu rumah). Musyawarah ini akan membicarakan tentang siapa saja hatobangan dan unsur-unsur yang akan diundang, seterusnya disampaikanlah undangan kepada seluruh masyarakat dengan mengumumkannya di masjid. Tiba pada harinya, maka semua masyarakat yang berkesempatan hadir akan berkumpul di rumah suhut (punya pesta).
Acara selanjutnya adalah berbicaralah suhut yang dipersilahkan oleh orang kaya (moderator atau pemandu acara adat) untuk menyampaikan apa hajatan kenapa diundang. Akhirnya suhut sihabolonan akan menyampaikan semua maksud dan tujuan, termasuk membicarakan tentang anaknya laki-laki yang akan melangsungkan pernikahan maka dari itu kiranya semua hadirin dapat memberikan bantuan baik secara materil (memberikan uang sumbangan) maupun non-materil (tenaga, pikiran) guna mensukseskan acara yang dimaksud. Acara ini biasanya akan dihadiri oleh seorang raja panususnan, hatobangon, alim ulama, pemerintahan desa, guna memberikan legitimasi atas hajatan tersebut serta memberikan penguatan dalam acara marpege-pege tersebut. Inilah secara ringkas pelaksanaan marpege-pege yang sampai saat ini masih dilaksanakan di Kecamatan Batang Angkola.
Pandangan Islam erhadap Marsialapari dan Marpege-pege
Marpege-pege dalam hal ini adalah untuk membantu masyarakat yang hendak menjemput pengantin wanita untuk dinikahi. jika dilihat dari sudut pandang Agama Islam, maka marpege-pege bertujuan untuk menolong dalam kebenaran sebagaimana firman Allah swt pada Alquran Surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi:
Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Berdasarkan pengertian ayat di atas dapat dipahami bahwa marpege-pege merupakan bentuk solidaritas yang dapat membantu siapapun yang akan menikah. Oleh karena itu, sekali lagi dalam pandangan agama Islam bahwa tujuan marpege-pege adalah dapat membantu beban orang lain yang sedang membutuhkan dana dalam menjalankan pernikahannya. Rasulullah dalam hadisnya menyampaikan bahwa:Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayangmenyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.
Indahnya tradisi (tradition) tolong-menolong, saling peduli dan saling membantu saudaranya sangatlah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, salah satu bentuk wujud tolong-menolong tersebut adalah adanya tradisi marpege-pege yang sudah sangat membudaya dan selalu eksis selama bertahun-tahun lamanya. Tradisi martahi (musyawarah) ini adalah tradisi yang dilakukan pra pesta pernikahan yang dilakukan oleh warga dan masyarakat setempat, biasanya dalam tradisi marpege-pege Kabuapten Tapanuli Selatan, keluarga dari pihak pengantin laki-laki mendatangi berbagai daerah dan kampung terdekat, dengan maksud untuk mengundang mereka agar hadir dalam acara marpege-pege. Tradisi Martahi ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat (orang tua yang hendak menikahkan anaknya), dengan cara mengundang seluruh koum (kirabat), teman sejawat dan anggota masyarakat desa terdekat dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk keperluan dana pernikahan tersebut.
Selanjutnya pada daerah yang lain istilah marpege-pege ini disebut juga dengan istilah martahi. Martahi pasahat karejo adalah suatu tradisi musyawarah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat yang mewajibkan semua pastak-pastak ni parhutaon (elemen masyarakat) yang terlibat dalam suatu acara.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Marsialapari merupakan salah satu tradisi yang ada di masyarakat Mandailing. Marsialapari merupakan suatu kegiatan menolong orang lain secara bersama-sama dengan rasa gembira dan dengan harapan orang lain dapat menolong kita di waktu lain ketika kita membutuhkan. Proses marsialapari ini biasanya dilakukan pada proses manyabi (memanen padi), pada saat marsuan eme (menanam padi), dibantu oleh enam hingga sepuluh orang yang berasal dari teman atau sanak saudara, baik yang muda ataupun yang tua untuk marsialapari kesawah. Hal ini dikarenakan ada saling tolong menolong.
Marpege-pege adalah suatu tradisi markumpul hepeng (mengumpulkan uang) yang dilakukan oleh kelompok masyarakat untuk membantu calon suami menyediakan mahar (uang) yang telah ditetapkan pihak perempuan.
Marpege-pege itu berasal dari bahasa Tapanuli Selatan yaitu pege yang bermakna jahe. Jika dilihat dari kacamata filosofis pege (jahe), maka pege rasanya pedas dan biasa digunakan untuk membuat minuman bandrek. Minuman bandrek ini juga akan ikut terasa pedas apabila dicicipi dengan lidah.
DAFTAR PUSTAKA
Robi Darwis, “Tradisi Ngaruwat Bumi dalam Kehidupan Masyarakat/ Studi Deskriptif Kampung Cilacak Kabupaten Subang,” Jurnal Studi Agama dan Lintas Budaya, Volume 21, 2017.
Andarini, Kearifan Lokal Marsialapari Petani Salak Desa Sibangkua Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Wahyu, Kearifan Lokal Petani Dayak Bakumpai Dalam Pengelolaan Padi di Lahan Rawa Pasang Surut Jakarta: Djambatan, 2011
Pelajaran Adat Budaya Tapanuli Selatan Sastra Bahasa Dan Aksara Batak : Tutur Poda. Padangsidimpuan, 2012
Komentar
Posting Komentar